PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2026

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2026 di kabupaten Sukoharjo provinsi Jawa Tengah diadakan oleh 126 desa dari 150 desa. Dasar pelaksanaan pilkades dari UU Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 186, Perda Nomor 10 Tahun 2015, dan Perbup Nomor 51 Tahun 2018. Pelaksanaan akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2026.

Berikut kegiatan yang berhubungan dengan pemilihan kepala desa di desa Klaseman

Tahap 1

- Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

- Penyusunan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

- Pendaftaran Pemilih

- Pengumuman Lowongan Kepala Desa

- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Lamaran