Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I (satu) di Desa Klaseman sudah dibagikan kepada masyarakat pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020. Pembagian batuan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Pembagian BLT DD tahap pertama ini di hadiri oleh Camat Gatak, Perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukoharjo, Kepala Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan hayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Sebanyak 139 undangan penerima BLT DD telah dibagikan sehari sebelumnya. Hal ini Berdasarkan Peraturan Kepala Desa No. 3 Tahun 2020 sebanyak 139 penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,-
Komentar Terbaru